Segera Cek Validasi Akun NIK dan NUPTK di Akun SIMPKB
Rabu, 02 Februari 2022
Add Comment
INFORMASIGTK.COM - Menjelang pengambilan data calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, beberapa pekan terakhir bapak ibu guru diminta untuk pemutakhiran data sesuai dengan surat edaran Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 tentang pemutakhiran data calon peserta pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 30 Januari 2022 beberapa hari yang lalu.
Selain perlu memutakhirkan data yang diperintahkan pada surat edaran, para guru juga perlu mengetahui apa saja syarat agar bapak ibu guru mendapatkan undangan untuk pretest PPG tahun 2022. Persyaratan tersebut diantaranya
- Memiliki kualifikasi akademik S1
- Terdaftar di dapodik
- TMT mengajar tahun 2015 ke bawah
- Memiliki akun SIMPKB
- Memiliki NUPTK
Berkaitan dengan NUPTK maka bapak ibu guru perlu mengecek kevalidan data tersebut. Selain NUPTK data yang tak kalah penting untuk diketahui kevalidannya adalah NIK. Untuk melihat kedua data tersebut valid atau tidak, maka bapak ibu perlu membuka Akun SIMPKB lalu melakukan pengecekan pada dengan menekan tombol validasi.
Berikut ini adalah panduan cara melihat data NIK dan NUPTK valid atau tidak di SIMPKB.
1. Buka browser yang bapak ibu pakai, (rekomendasi Google Chrome)
2. Di address bar, ketikan atau klik link ini https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
Jika data NIK dan NUPTK tersebut tidak valid, maka langkah yang perlu bapak ibu lakukan adalah cek terlebih dahulu NIK dan NUPTK di verval PTK (Hubungi Operator Dapodik). Jika di verval PTK NIK dan NUPTK tersebut valid, maka langkah selanjutnya yang perlu Bapak Ibu guru lakukan adalah menghubungi PUSDATIN.
3. Pilih SIMPKB dan Klik Tombol Masuk
5. Jika muncul notifikasi silahkan tutup/close terlebih dahulu
6. Perhatikan tanda kotak merah pada gambar,
7. Selanjutnya bapak ibu yang ingin mengetahui apakah NIK dan NUPTK bapak ibu valid atau tidak valid, klik tombol Cek Validasi NIK dan NUPTK
Jika data NIK dan NUPTK tersebut tidak valid, maka langkah yang perlu bapak ibu lakukan adalah cek terlebih dahulu NIK dan NUPTK di verval PTK (Hubungi Operator Dapodik). Jika di verval PTK NIK dan NUPTK tersebut valid, maka langkah selanjutnya yang perlu Bapak Ibu guru lakukan adalah menghubungi PUSDATIN.
Demikian panduan cara cek validasi NIK dan NUPTK di Akun SIMPKB menjelang pengambilan data untuk PPG tahun 2022. Semoga bermanfaat 😊
0 Response to "Segera Cek Validasi Akun NIK dan NUPTK di Akun SIMPKB"
Posting Komentar